Blogger Template by Blogcrowds

1.Pendahuluan
Akuntansi keuangan dipengaruhi oleh lingkungan dimana akuntansi tersebut beroperasi. Negara-negara mempunyai sejarah, nilai, budaya, sistem ekonomi dan politik yang berbeda, dan mereka juga pada level yang berbeda dalam hal perkembangan ekonomi. Pengaruh-pengaruh tersebut berinteraksi satu sama lain, dan sebagai salah satu dampaknya, mempengaruhi perkembangan dan penerapan praktik akuntansi keuangan dan prosedur pelaporannya.
Perusahaan multinasional yang beroperasi lintas negara bisa saja memperoleh lebih daripada setengah pendapatan mereka dari luar negara mereka sendiri. Karena perbedaan negara tersebut, standar akuntansi keuangan yang diterapkan terhadap data akuntansi yang dilaporkan oleh perusahaan multinasional tersebut seringkali berbeda secara signifikan antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Perusahaan menyiapkan laporan keuangan mereka terhadap primary user mereka. Di masa lalu, sebagian besar pengguna laporan keuangan bertempat tinggal di negara yang sama dengan perusahaan dimana laporan keuangan diterbitkan. Namun, berbagai perkembangan yang terjadi baik menyangkut perusahaan multinasional maupun organisasi seperti Uni Eropa (European Union), the Genaral Agreement on Tariff and Trade (GATT), North American Free Trade Area (NAFTA), Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), termasuk Asean Free Trade Area (AFTA), telah membuat pelaporan keuangan transnasional menjadi commonplace. Pelaporan keuangan transnasional mensyaratkan pengguna memahami praktik akuntansi yang digunakan oleh perusahaan, bahasa negara dimana perusahaan tersebut didirikan dan bertempat kedudukan, dan mata uang yang digunakan oleh perusahaan dalam menyiapkan laporan keuangan. Jika investor dan kreditur tidak memahami informasi keuangan tentang perusahaan yang beroperasi di negara lain, mereka cenderung tidak akan berinvestasi atau meminjamkan uang mereka pada perusahaan tersebut. Sebagai akibatnya, dibutuhkanlah pergerakan harmonisasi (dan standardisasi) standar akuntansi diantara negara-negara.
Pengenalan International Financial Reporting Standards (IFRS) bagi perusahaan yang listed di beberapa negara di dunia merupakan salah satu perubahan regulasi paling signifikan dalam sejarah akuntansi. Lebih dari 100 negara belakangan ini telah bergerak menuju IFRS atau memutuskan untuk menggunakannya di dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, dan bahkan Amerika Serikat sendiri melalui SEC mengharuskan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk menyiapkan laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS (www.sec.gov/news/press/2007/2007-145.htm), meskipun melalui proses politik yang tidak sederhana.
Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS akan meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, dan memberikan manfaat bagi investor. Dari perspektif ekonomi, ada alasan-alasan untuk menjadi skeptis terhadap harapan-harapan tersebut, dan secara khusus, mengarah kepada premis bahwa mewajibkan (mandating) IFRS membuat pelaporan perusahaan menjadi lebih informatif atau lebih komparabel. Meskipun begitu, konsekuensi ekonomi dari mewajibkan IFRS bukanlah hal yang diragukan yang lagi.
Literatur-literatur akuntansi internasional memberikan bukti bahwa dengan penerapan IFRS diharapkan meningkatkan kualitas akuntansi (accounting quality), dan kualitas akuntansi ini mempunyai konsekuensi ekonomi, seperti biaya modal (Leuz dan Verrecchia, 200x), efisiensi alokasi modal (Bushman et al, 200x; dan Sun, 200x) dan mobilitas modal internasional (Young dan Guenther, 200x).
Teori akuntansi berargumen bahwa pelaporan keuangan mengurangi asimetri informasi dengan mengungkapkan informasi yang relevan dan tepat waktu (seperti Frankel dan Li, 200x). Sebagai contoh, Barth et. al (200x) menemukan bahwa perusahaan yang mengadopsi IFRS mempunyai kecenderungan earnings management lebih kecil, lebih tepat waktu dalam pengakuan rugi (more timely loss recognition), dan mempunyai relevansi nilai earnings, dan semua hal di atas diinterpretasikan sebagai bentuk bukti kualitas akuntansi yang lebih tinggi. Karena adanya variasi yang considerable dalam kualitas akuntansi dan efisiensi ekonomi antar negara, sistem akuntansi internasional menyediakan setting yang menarik untuk menguji konsekuensi ekonomi dari pelaporan keuangan.
IFRS adalah aturan akuntansi yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Boar (IASB). Berbeda dengan standar lokal/PABU lokal yang berbeda antar negara dan pasar modal, IFRS adalah seperangkat aturan yang seragam yang, secara teori, diaplikasikan dengan cara yang sama terhadap semua perusahaan publik di pasar modal atau negara yang mengadopsi standar ini. IFRS adalah standar`pelaporan berbasis prinsip (principles-based reporting standards) yang mencoba mencakup rentang kondisi ekonomi, transaksi, peristiwa atau aktivitas yang luas.
Berdasarkan paparan di atas, artikel ini akan menguraikan tentang perkembangan IFRS, perbandingan IFRS dan standar akuntansi lokal di beberapa negara, alasan pengadopsian IFRS, termasuk pembahasan secara lebih spesifik pengaruh aspek budaya berdasarkan dimensi budaya yang diperkenalkan Hofstede, terhadap adopsi IFRS. Artikel ini juga menjelaskan, baik secara teoritis maupun empiris, konsekuensi ekonomi dan politik pengadopsioan IFRS di berbagai negara berdasarkan literatur yang relevan.


2.Perbadingan IAS/IFRS dengan Standar Akuntansi Keuangan Domestik
Beberapa studi membandingkan angka jumlah (amount) berdasarkan, dan implikasi ekonomi dari penerapan International Accounting Standards (IAS) dan standar domestik di Jerman. Sebagian besar studi menemukan perbedaan yang tidak signifikan. Van Tandeloo dan Vanstraelen (200x) menemukan bahwa perusahaan-perusahaan Jerman yang menerapkan IAS tidak menggambarkan perbedaan dalam manajemen laba jika dibandingkan dengan standar akuntansi Jerman yang diterapkan. Daske (200x) menemukan tidak ada penurunan cost of capital untuk perusahaan-perusahaan Jerman yang menerapkan IAS. Hung dan Subramanyan (200x) bahwa accounting amount berdasarkan standar akuntansi Jerman dan yang didasarkan pada IAS yang diungkapkan sebagai syarat bagi pengadopsi awal (first-time adaptor) IAS tidaklah berbeda dalam hal relevansi nilai (value relevance). Hasil sebaliknya, Bartov, Goldberg dan Kim (200x) menemukan bukti bahwa laba (earnings) berdasarkan IAS lebih value relevant daripada laba (earnings) berdasarkan standar akuntansi Jerman (HGB).
Eccher dan Healy (200x) membandingkan accounting amounts berdasarkan IAS dan standar akuntansi China dan menemukan bahwa accounting amounts berdasarkan IAS tidaklah mempunyai relevansi nilai lebih tinggi dibandingkan yang berdasarkan standar akuntansi domestik China pada perusahaan yang dapat dimiliki oleh investor asing. Namun, studi tersebut menemukan bahwa accounting amounts berdasarkan IAS mempunyai relevansi nilai lebih rendah (less value relevent) dibandingkan dengan yang berdasarkan standar akuntansi China untuk perusahaan yang hanya dapat dimiliki oleh investor domestik.
Satu penjelasan tentang hasil yang berbeda pada riset di atas terhadap negara-negara secara individual adalah bahwa perusahaan mempersiapkan diri untuk mengadopsi IFRS dengan transisi secara bertahap (gradually), merubah akuntansi berdasarkan standar domestik menjadi lebih dekat dengan standar berbasis IAS. Sebagai contoh, Hung dan Subyamanyam (200x) menemukan beberapa item-item rekonsiliasi berkaitan dengan manajemen laba, seperti reserve yang disembunyikan (hidden reserve), yang sangat mengejutkan karena keberadaan item manajemen laba yang demikian merupakan common concern dengan penerapan standar akuntansi Jerman. Eccher dan Healy (200x) menempatkan ini sebagai satu alasan untuk temuan tidak lebih tingginya relevansi nilai IAS dibandingkan dengan standar domestik di China. Alasan ketiga adalah bahwa studi yang dilakukan berbeda dalam efektivitas pengendalian untuk insentif-insentif berkaitan dengan penggunaan standar akuntansi tertentu oleh perusahaan dan mempengaruhi lingkungan ekonomi. Penjelasan keempat adalah bahwa studi yang dilakukan menggunakan metrik yang berbeda, menggambarkan data dari periode waktu yang berbeda, dan menggunakan variabel kontrol yang berbeda pula.


3.Argumen-Argumen Umum Dampak Pengadopsian IFRS
Sebagian besar argumen untuk menjelaskan alasan untuk memilih mengadopsi IFRS fokus pada dampaknya terhadap pasar modal dan investor. Salah satu argumen adalah bahwa adopsi IFRS meningkatkan kualitas pelaporan keuangan kepada investor asing. Untuk mendukung argumen ini, para pendukung menekankan bahwa IFRS lebih berorientasi pasar modal, sehingga lebih relevan bagi investor dan lebih komprehensif, khususnya yang terkait dengan pengungkapan, dibandingkan dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) lokal atau standar akuntansi domestik. Jika penggunaan IFRS dalam faktanya memang meningkatkan kualitas pelaporan dan pengungkapan perusahaan, studi-studi analitis dan empiris sebelumnya menyatakan bahwa adopsi IFRS secara mandatory harus berkaitan dengan peningkatan likuiditas pasar dan penurunan biaya modal (cost of capital) perusahaan.
Argumen terkait menyatakan bahwa penurunan jumlah diskresi pelaporan secara relatif terhadap PABU lokal, dan khususnya, membawa perusahaan ke dasar spektrum kualitas untuk meningkatkan nilai pelaporan keuangan mereka. Konsisten dengan argumen di atas, Ewert dan Wagenhofer (200x) menunjukkan bahwa standar akuntansi yang semakin ketat dapat menurunkan level manajemen laba dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan. Hanya saja, penurunan penggunaan diskresi pelaporan berbasis standar domestik membuat manajer semakin kesulitan untuk menunjukkan informasi privat mereka melalui laporan keuangan. Sehingga, dampak perubahan diskresi terhadap kualitas pelaporan menjadi tidak obvious.
Argumen lain yang mendukung IFRS memberikan dampak terhadap praktik di pasar modal adalah bahwa pelaporan berbasis IFRS menjadikan biaya untuk membandingkan antar pasar modal dan antar negara menjadi lebih less costly (Amstrong et al.,200x; Covrig et al., 200x). Komparabilitas yang semakin tinggi membuat pelaporan keuangan lebih useful bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya, bahkan jika kualitas pelaporan tidaklah meningkat. Selanjutnya, penggunaan set standar akuntansi yang sama antar perusahaan dari negara yang berbeda meningkatkan kemampuan para investor asing (outsiders) untuk mendeteksi praktik manajemen laba dan manipulasi akuntansi, seperti dengan membatasi perlakuan akuntansi yang permissible. Sehingga, jika perpindahan menuju adopsi IFRS dalam faktanya dapat meningkatkan daya banding pelaporan perusahaan, hal tersebut pada giliran berikutnya dapat meningkatkan likuiditas pasar dan menurunkan cost of capital.
Perbedaan dalam standar akuntansi juga dipadang sebagai hambatan terhadap investasi lintas negara (seperti Bradshaw et al., 2004; Aggarwal et al., 2005). Dengan demikian, pergerakan global menuju pelaporan berbasis IFRS dapat memfasilitasi investasi lintas negara dan integrasi pasar modal (seperti Covrig et al., 200x). Meskipun magnitudo dampak ini masih unclear, membuatnya pelaporan keuangan yang lebih mudah dipahami oleh investor dari luar negeri akan dapat meningkatkan likuiditas pasar modal dan memperluas basis investor perusahaan, dan pada tahapan berikutnya akan meningkatkan pembagian risiko (risk-sharing) dan cost of capital yang lebih rendah (Merton, 198x)
Namun, adalah juga mungkin bahwa adopsi IFRS hanya mempunyai pengaruh yang sedikit/minor terhadap dampak pasar modal. IFRS, seperti halnya set standar akuntansi yang lainnya, menyediakan dan memberi ruang bagi perusahaan dengan diskresi yang substansial, sehingga, argumen insentif pelaporan mengemuka. Perusahaan yang menolak untuk switch ke IFRS dan menjadi lebih transparan cenderung untuk tidak membuat perubahan yang material terhadap kebijakan pelaporan keuangan mereka (seperti Ball., 200x; Nobes., 200x; Christensen et al., 200x; Daske et al., 200x). Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan aturan pengakuan dan penilaian saja, dimana diskresi biasanya sangat menonjol, tapi juga berkaitan dengan pengungkapan catatan kaki (footnotes disclosure), yang dalam hal ini perusahaan dapat saja menyajikan informasi lebih banyak atau malah lebih sedikit. Dengan demikian, bahkan jika standar yang dimandatkan tersebut lebih superior (higher quality) dalam hal pengaturan praktik dan mensyaratkan lebih banyak pengungkapan, tidaklah clear apakah mengimplementasikan persyaratan ini menjadikan angka-angka dalam laporan keuangan menjadi lebih informatif. Alasan yang sama juga berlaku untuk daya banding (comparability). Alternatif pandangan ini, incentive-based view, manyatakan bahwa struktur institusional suatu negara dan perubahannya memainkan peranan penting untuk menjelaskan dampak adopsi IFRS terhadap pasar modal. Jika semuanya sama, negara dengan rezim enforcement yang lebih ketat dan dengan struktur institusional yang mendorong insentif yang kuat terkait dengan pelaporan (strong reporting incentive) cenderung lebih memperlihatkan dampak adopsi terhadap pengenalan pelaporan berbasis IFRS, bahkan dalam situasi terdapat perbedaan yang substansial antara IFRS dan PABU domestik. Enforcement yang lebih ketat dan insentif yang lebih kuat mengimplikasikan bahwa perusahaan kurang cenderung (less likely) mengadopsi IFRS, kalaupun ada dengan kecenderungan tanpa perubahan yang material dalam praktik pelaporan keuangan mereka (untuk bukti relevan, lihat Daske et at., 200x). Bukti lain dari studi tentang pengaruh adopsi IFRS terhadap pasar modal yang konsisten dengan penadangan incentive-based, antara lain dikemukana oleh beberapa hasil/ temuan tentang pentingnya insentif pelaporan, sepertin Ball, Kothari, and Robin (200x), Ball, Robin, and Wu (200x), Leuz (2003x, Ball and Shivakumar (200x), Burgstahler, Hail, and Leuz (200x).
Beberapa negara telah memperkuat enforcement mereka yang dapat dilihat dari telah banyaknya negara yang merevisi dan memperkuat rezim enforcement mereka sejalan dengan pengadopsian IFRS. Sebagai contoh, Uni Eropa, telah mempunyai beberapa upaya dalam hal ini. Tahun 2003, the Committee of European Securities Regulators (CESR) menerbitkan standar No. 1 mereka yang antara lain berisi dorongan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan yang umum dalam enforcement IFRS di seluruh Uni Eropa. Secara lebih spesifik, selain standar yang lain, standar menetapkan bahwa semua perusahaan yang listing merupakan subjek dari reviu informasi keuangan dipanggil untuk menciptakan otoritas administratif independen untuk patuh dan menyelenggarakannya di setiap negara anggota.
Tahun 2004, Uni Eropa menetapkan Transparency Directive, yang membangun regulasi secara ekspesif yang mewajibkan pelaporan berbasis IFRS dan membangun aturan untuk pelaporan keuangan periodik dan keharusan-keharusan pelaporan lainnya. Sebagai contoh, aturan tersebut mewajibkan bahwa pelaporan keuangan meliputi pernyataan tanggungjawab (a responsibility statement) oleh perusahaan dan membentuk otoriras enforcement yang menguji tanggungjawab kepatuhan terhadap IFRS. Negara-negara anggota Uni Eropa sudah harus menerapkan Directive ini mulai Januari 2007.
Dengan cara perbandingan dari sudut pandang yang lain, mendukung penjelasan tentang insentif seperi dijelaskan di atas. Peningkatan lingkungan informasi mengikuti IFRS tergantung kepada setidaknya dua faktor. Pertama, peningkatan berdasarkan kepada premis bahwa perubahan kepada IFRS membentuk perubahan kepada sebuah GAAP dengan kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi. Kedua, sistem akuntansi adalah komponen komplementer terhadap sistem institusional suatu negara secara keseluruhan (ball, 200x) dan juga ditentukan oleh insentif untuk pelaporan keuangan. La Porta et al (199x) menyampaikan investagasi pertama tentang dampak sistem legal suatu negara terhadap sistem keuangannya. Mereka menemukan bahwa negara-negara common law mempunyai sistem akuntansi dan perlindungan terhadap investor yang lebih baik dibandingkan negara code law. Leuz dan Oberholzer-Gee, 200x) menyatakan bahwa sistem politik juga berasosiasi dengan kualitas pelaporan keuangan yang lebih baik.

2 Comments:

  1. fauzan_maestro said...
    ini merupakan bagian pertama(1) dari 2 tulisan, jadi mungkin ada beberapa pengertian dan bahasan yang kesannya terpotong karena sebenarnya memang belum utuh.
    Selanjutnya...Konsekuensi Ekonomi dan Politik Keputusan Pengadopsian IFRS
    Xclmedia said...
    Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda